News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Usut Pembuatan 'Surat Sakti' yang Diduga Jadi Alat Peras OPD di Tulungagung

Jubir KPK menyatakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mendalami pembuatan surat pernyataan pengunduran diri kepada para Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD).
Rabu, 22 April 2026 - 18:45 WIB
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap sembilan saksi mengenai kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Sembilan saksi yang diperiksa di antaranya, Kabag Protokol Setda Tulungagung Aris Wahyudiono (AW), PNS Jopam Tiknawandi Ranto (JTR), dua orang Sekretaris Pribadi Bupati Aurel (AL) dan Mega (MG), dan Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung Fahriza Habib (FH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, KPK memeriksa Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Tulungagung Muhammad Makrus Mannan (MMM), Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto (SO), Kepala Dinas Sosial Tulungagung Reni Prasetiawati (RP), dan Kepala Satpol PP Tulungagung Hartono (HTO).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi untuk mendalami pembuatan surat pernyataan pengunduran diri kepada para Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD).

"Penyidik mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri," katanya, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan penyidikan KPK, 'surat sakti' tersebut merupakan alat sang Bupati untuk meminta jatah atau pemerasan terhadap belasa OPD di Pemkab Tulungagung.

Oleh karena itu, pemeriksaan para saksi itu untuk memperjelas kronologi dalam pembuatan surat tersebut yang diduga telah menghasilkan uang senilai Rp2,7 miliar.

"Diduga (surat pengunduran diri) digunakan sebagai alat untuk mengancam dan melakukan tindak pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah dilingkungan kabupaten Tulungagung," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka pemerasan terhadap OPD.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gatut diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia disebut mengatur pemenang lelang serta menunjuk langsung rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

"GSW diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang dan mengarahkan proyek kepada pihak tertentu," jelas Asep.

Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis untuk mengamankan keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktik pemerasan tersebut, Gatut diduga meminta sejumlah uang dari para OPD dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut, KPK mencatat realisasi penerimaan uang yang sudah diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar. (aha/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral