Cilegon, tvOnenews.com - Seorang anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon, Banten, terpaksa mengubur mimpinya untuk mengenyam pendidikan akibat keterbatasan fisik.
Bocah Bernama Muhammad Zaini (9) berkali-kali ditolak sekolah karena kondisi fisiknya yang berbeda.
Kini, Zaini hanya bisa bermain dan membantu ayahnya, Asep Koesnadi, saat anak-anak lain belajar di sekolah dasar.
Ayah Zaini, Asep, menceritakan pengalamannya saat mencoba mendaftarkan Zaini ke beberapa sekolah dua tahun lalu.
“Saya sudah daftar ke sana-sini, tapi ditolak. Ada satu sekolah negeri yang secara terang-terangan menolak dengan alasan yang menyakitkan, padahal sekolah lain menolak dengan cara halus,” ujar Asep.
Dia menuturkan, Zaini seharusnya sudah kelas tiga SD tahun ini, namun kini tidak bersekolah sama sekali.
“Alhamdulillah, Zaini bisa baca dan tulis karena sempat diterima di TK, meski TK lain juga menolak,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan bahwa Permendikbud nomor 48 tahun 2023 mengharuskan semua sekolah inklusi, jadi seharusnya, anak berkebutuhan khusus pun diterima.
“Saya sampaikan tidak boleh ada sekolah baik negeri maupun swasta yang menolak anak-anak berkebutuhan khusus atau anak-anak istimewa ya,” tutur Heni.