Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Jakarta Timur akhirnya meringkus sepasang kekasih yang nekat membuang bayi hasil hubungan gelap.
Kedua pelaku nekat karena hubungan mereka belum direstui oleh kedua orang tuanya.
Gerak-gerik sepasang kekasih saat akan membuang bayi mereka terekam CCTV warga.
Keduanya terlihat menggendong bayi dan mengamati rumah demi rumah yang mereka lewati seolah mencari tempat yang aman untuk meninggalkan bayi mereka.
Atas laporan warga dari penemuan bayi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus keduanya.
Pelaku yang berinisial SAA dan RH ini akhirnya ditangkap polisi di sebuah indos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, pelaku nekad membuang buah hatinya lantaran hubungan mereka sebagai sepasang kekasih ini tak direstui kedua orang tuanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara bayi laki-laki yang belum diberi nama tersebut kini dirawat di sebuah rumah aman di Cipayung, Jakarta Timur. (awy)