Bogor, tvOnenews.com - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko yang masih menjual produk makanan yang diduga mengandung babi.
Sidak dilakukan ke sejumlah toko dan minimarket setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis 9 produk makanan yang terbukti mengandung unsur babi.
Toko yang disidak antara lain berada di wilayah Bantarjati, Cimahpar, dan Baranangsiang.
Di toko-toko tersebut ditemukan produk yang masih dipajang di rak penjualan.
Dari temuan di lapangan petugas langsung menurunkan dan meminta kepada karyawan untuk menarik produk tersebut. (awy)