Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia bersama Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) menarik peredaran beberapa produk makanan impor dari Indonesia karena mengandung babi.
BPJPH dan BPOM mengeluarkan daftar produk makanan mengandung babi berlabel halal. Saat ini makanan tersebut sudah ditarik dari peredaran. Berikut rinciannya.