Sleman, tvOnenews.com - Ironis, diduga sudah lecehkan 13 mahasiswi. Namun, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto, belum diproses hukum.
Sontak, hal ini pun menjadi sorotan publik hingga membuat pihak kepolisian angkat bicara.
Menyikapi hal ini, Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengaku, belum ada laporan mengenai kasus kekerasan seksual di Fakultas Farmasi UGM yang masuk ke Polresta Sleman.
"Sampai saat ini belum ada laporan (kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru besar farmasi UGM) di Polresta Sleman," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Kendati demikian, Polresta Sleman sudah berkomunikasi dengan Polda DI Yogyakarta mengenai perkara tersebut.
Polda DIY disebutnya juga sudah berkomunikasi dengan Rektorat UGM.
"Kita sudah komunikasi dengan pihak Polda karena di Polda ada Direktorat Khusus PPA dan sudah terhubung sama Rektorat UGM. Informasinya, rektorat UGM minta waktu, nanti akan disampaikan ke Polda hasilnya," ungkap Riski.
Pihak UGM juga belum memberikan kepastian terkait selang waktu pengumpulan laporan dari para korban.
Namun, Riski memastikan, pihaknya segera memproses laporan tersebut bila sudah masuk ke kepolisian. (ayu)