GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejari, Siap Disidangkan

Dokter Priguna, tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung, resmi dilimpahkan ke Kejari Bandung. Persidangan menanti usai 20 hari masa penahanan tahap kedua.
Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB
Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejari, Siap Disidangkan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi melimpahkan dokter Priguna Anugerah Pratama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jumat (18/7). Priguna merupakan tersangka kasus pemerkosaan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum. Bersamaan dengan pelimpahan, polisi juga menyerahkan 20 barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai ketentuan undang-undang, menjadi kewajiban kami untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan sampai ke persidangan,” kata AKBP Goncang Ajie, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar.

Ditahan 20 Hari, Segera Disidangkan

Pihak Kejari Bandung memastikan bahwa dokter Priguna akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 18 Juli hingga 6 Agustus 2025, di Rumah Tahanan Kejaksaan.

“Jadwal sidangnya menunggu kami limpahkan dahulu ke pengadilan. Setelah itu, jadwal sidang baru ditentukan oleh PN Bandung,” jelas Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Akhmad Adi Sugiarto.

Menurut Akhmad, penanganan perkara akan dibantu oleh empat jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan sebanyak 30 orang saksi telah disiapkan untuk memperkuat proses pembuktian di pengadilan.

Kronologi Kasus: Pemerkosaan di Lingkungan Rumah Sakit

Kasus ini mencuat setelah dokter Priguna dilaporkan oleh keluarga korban berinisial FH pada Maret lalu. Korban mengaku mengalami pemerkosaan saat tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS Bandung. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak 23 Maret 2025, menyusul hasil pemeriksaan awal dan bukti pendukung yang cukup untuk memproses kasus ini ke tingkat penuntutan.

Langkah Tegas terhadap Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di ruang fasilitas pelayanan kesehatan, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi pasien dan keluarganya. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap bentuk kekerasan seksual, terlebih oleh pelaku yang memanfaatkan profesi untuk melakukan tindak pidana.

Pihak RSHS Bandung sebelumnya juga telah menyatakan komitmen untuk bekerja sama penuh dalam proses hukum dan menjamin perlindungan kepada korban dan keluarga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT