Tidak terima dijadikan tersangka, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada Selasa (23/12/2025) siang.
Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga sebagai tersangka. Namun, keduanya..
Kejari Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak total 14 saksi dalam perkara penyalahgunaan wewenang di lingkup Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam (4/11).Â
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan buka suara soal pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemkot.
Kejagung membenarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Erwin, tetapi bukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana yang ramai diberitakan.
Kejari Kota Bandung mengungkapkan pihaknya kini fokus dalam penyidikan dugaan korupsi pada BUMD PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar periode 2013-2022
Dokter Priguna, tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung, resmi dilimpahkan ke Kejari Bandung. Persidangan menanti usai 20 hari masa penahanan tahap kedua.
Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum.
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menyatakan tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis (4/08/2022) mendatang.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.