Bandar Lampung, Lampung - Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi di Lampung selama tahun 2021, yakni sebanyak 179 kasus. Jumlah itu berdasarkan data Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung.
Sedangkan untuk angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Desember 2021 tercatat sebanyak 239 kasus.
Direktur Eksekutif LAda Damar, Sely Fitriani mengatakan, kasus asusila mendominasi dengan 179 kasus, kemudian disusul kekerasan dalam rumah tangga dengan 35 kasus, pembunuhan 9 kasus, penganiayaan 5 kasus, dan perampokan 5 kasus.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa di Lampung setiap bulan terjadi 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau setiap minggu terjadi lebih dari 5 kasus," kata Sely.
Load more