Bangkalan, tvOnenews.com - Unit Patroli Jalan Raya PRJ Polda Jawa Timur VIII Suramadu mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.
Seorang pria bernama Firman Ardiansyah warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan tertangkap basa petugas PJR saat hendak melakukan transaksi penjualan narkoba di warung sate pinggir Jalan Raya Tanah Merah, Bangkalan.
Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebuah plastik klip berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Tersangka beserta barang bukti diserahkan pada Satreskoba guna penyelidikan lebih lanjut. (awy)