News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SAH! Tiga Perkara UU Pemilu Ditolak MK

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:19 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi ( Mk) Republik Indonesia memutuskan menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 70 tahun dan tidak pernah terlibat pelanggaran HAM. 

Perkara yang digugat oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro terregistrasi dengan Nomor 102/PUU-XXI/2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023)

"Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," sambungnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pada hari Senin (23/10/2023). 

"Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan," bunyi keterangan resmi, dikutip dari laman resmi MK RI.

Akan ada tiga perkara yang diputus pada hari ini dengan pokok permohonan batas Maksimal usia capres-cawapres.

Perkara Nomo102/PUU-XXI/2023 yang dilaporkan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro dalam petitumnya memohon Mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q Uu pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan”. 

Selain itu, mereka juga memohon Pasal 169 huruf d UU Pemilu mengatur norma tambahan, salah satunya mengenai capres dan cawapres tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu. 

Lalu, perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 yang digugat oleh Gulfino Guevarrato itu, pada petitumnya,memohon syarat usia capres-cawapres diubah menjadi “berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama”.

 

Gulfino juga meminta Pasal 169 huruf n UU Pemilu dibubuhi norma tambahan, yakni “atau belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali dalam jabatan yang sama”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah menjadi “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun”. 

Dalam petitumnya, dia juga meminta frasa tersebut dinyatakan sebagai konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi capres dan cawapres.(awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Viral! Donatur Fiktif Tipu Warga Gunungkidul, Masjid Rata dengan Tanah
05:01

Viral! Donatur Fiktif Tipu Warga Gunungkidul, Masjid Rata dengan Tanah

Harapan warga untuk memiliki Masjid Al-Huda yang baru dan lebih layak pupus setelah janji bantuan dana pembangunan dari pihak yang tidak bertanggung jawab tak pernah terealisasi.
Sempat Ditutup Bikin Celaka Pangunjung, Hutan Kota Babakan Siliwangi Dibuka Kembali
05:20

Sempat Ditutup Bikin Celaka Pangunjung, Hutan Kota Babakan Siliwangi Dibuka Kembali

Kawasan wisata Hutan Kota Babakan Siliwangi di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, kembali ramai dikunjungi wisatawan setelah resmi dibuka pasca renovasi.
Menguji KUHP Baru di Mahkamah Konstitusi
28:51

Menguji KUHP Baru di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima delapan gugatan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku perdana pada 2 Januari lalu.
WADUH! 70 Anak terpapar Konten Kekerasan Ruang Digital, Begini Kata KPAI
12:19

WADUH! 70 Anak terpapar Konten Kekerasan Ruang Digital, Begini Kata KPAI

Data terbaru dari Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sedikitnya 70 anak di Indonesia terpapar paham ekstremisme dan radikalisme melalui platform digital.
Tim Ahli KUHP: Sosialisasi KUHP Nasional Sudah Melalui Proses Panjang
16:55

Tim Ahli KUHP: Sosialisasi KUHP Nasional Sudah Melalui Proses Panjang

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima delapan gugatan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebelum aturan tersebut resmi berlaku pada 2 Januari lalu.
Kronologi 3 WNI Terjebak Dalam Konflik Yaman
01:27

Kronologi 3 WNI Terjebak Dalam Konflik Yaman

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menjelaskan ketiga WNI tersebut tidak dapat kembali ke Indonesia karena seluruh penerbangan dihentikan.
Kapal PMI Bawa Bantuan Korban Bencana Tiba di Sumatra
02:15

Kapal PMI Bawa Bantuan Korban Bencana Tiba di Sumatra

Kapal kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) yang mengangkut ribuan ton bantuan untuk korban bencana di wilayah Sumatera tiba di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Kamis malam.
Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Empat Orang yang Terjebak dalam Lift
00:57

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Empat Orang yang Terjebak dalam Lift

Empat orang terjebak di dalam sebuah lift di salah satu rumah makan sekaligus supermarket ternama di Jalan Gersik, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis pagi.
Aksi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta saat Jam Pulang Kerja
00:56

Aksi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta saat Jam Pulang Kerja

Aksi tersebut mengganggu arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
TRAGIS! Pembunuhan Seorang Menjadi Korban Penusukan di Rumahnya
00:51

TRAGIS! Pembunuhan Seorang Menjadi Korban Penusukan di Rumahnya

Seorang pemuda berinisial DS menjadi korban penusukan di rumahnya di kawasan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu.
Sejarah Berakhir, Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Status Masjid Raya Bandung
04:41

Sejarah Berakhir, Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Status Masjid Raya Bandung

Masjid Agung Bandung resmi tidak lagi menyandang status sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat. Pencabutan status tersebut menandai berakhirnya pengelolaan masjid bersejarah itu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah lebih dari dua dekade.
Pramugari Gadungan Khairun Nisa Ucapkan Penyesalan dan Minta Maaf
05:22

Pramugari Gadungan Khairun Nisa Ucapkan Penyesalan dan Minta Maaf

Perempuan bernama Khairun Nisa, yang belakangan viral karena menyamar sebagai pramugari, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
MUI Kritik Pasal KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana
16:05

MUI Kritik Pasal KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terhadap sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda sejak Jumat (2/1/2026).
Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2026, Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung
01:34

Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2026, Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung

Kementerian Haji dan Umrah menggelar media briefing Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Presiden Prabowo Berikan Penghargaan Atlet SEA Games Ke-33 Thailand, Istana Negara
51:29

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan Atlet SEA Games Ke-33 Thailand, Istana Negara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet serta ofisial Kontingen Indonesia peraih prestasi pada SEA Games ke-33 Thailand 2025.
VIRAL! Petugas Damkar Bujuk Bocah Ketakutan Disunat
01:22

VIRAL! Petugas Damkar Bujuk Bocah Ketakutan Disunat

Sebuah peristiwa unik terjadi di Kabupaten Bekasi dan menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Seorang remaja berusia 15 tahun terpaksa dijemput petugas pemadam kebakaran lantaran menolak dan ketakutan untuk menjalani sunat.
Pakai Akun Palsu di Sosmed, Oknum Guru Cabuli Siswa di Bawah Umur
03:17

Pakai Akun Palsu di Sosmed, Oknum Guru Cabuli Siswa di Bawah Umur

Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jombang diduga terlibat kejahatan asusila terhadap muridnya sendiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian dan telah naik ke tahap penyidikan.
Kemenkes dan BGN Sidak Program MBG ke SMK Negeri 1 Jakarta
02:15

Kemenkes dan BGN Sidak Program MBG ke SMK Negeri 1 Jakarta

Menandai satu tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional meninjau langsung implementasi program tersebut di sekolah penerima manfaat.
Banjir Setinggi 3 Meter Merendam Ternate, Ribuan Warga Mengungsi
01:21

Banjir Setinggi 3 Meter Merendam Ternate, Ribuan Warga Mengungsi

Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Maluku Utara sejak Selasa sore menyebabkan banjir besar di Kabupaten Halmahera Barat. 

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -
Meski AS Tarik Diri, IRENA Pastikan Tak Ganggu Komitmen Transisi Energi Asia Tenggara

Meski AS Tarik Diri, IRENA Pastikan Tak Ganggu Komitmen Transisi Energi Asia Tenggara

Rencana AS untuk keluar dari IRENA disebut tidak akan memengaruhi komitmen organisasi dalam mendorong transisi energi di kawasan Asia Tenggara dan negara berkembang lain.
Nostalgia Persija-Persib: 5 Gol Paling Ikonik di Derby Macan Kemayoran vs Maung Bandung yang Tak Lekang Waktu

Nostalgia Persija-Persib: 5 Gol Paling Ikonik di Derby Macan Kemayoran vs Maung Bandung yang Tak Lekang Waktu

Lebih dari sekadar penentu kemenangan, gol-gol tersebut adalah simbol kehormatan dan rekam jejak sejarah bagi kedua klub. Berikut lima gol paling legendaris yang akan selalu dikenang hingga kini.
Persib Bandung Bukan Pemenang Super League 2025/2026, Begini Penjelasannya!

Persib Bandung Bukan Pemenang Super League 2025/2026, Begini Penjelasannya!

Setelah mengalahkan Persija Jakarta dengan skor tipis 0-1 di laga penutup paruh pertama Super League 2025/2026, Persib Bandung kembali berada di posisi puncak klasemen sementara.
Ramaikan Acara Pengundian Hadiah, Ghea Indrawari Sukses Pukau Pengunjung Plaza Ambarrukmo

Ramaikan Acara Pengundian Hadiah, Ghea Indrawari Sukses Pukau Pengunjung Plaza Ambarrukmo

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Ghea Indrawari menghibur para penggemarnya dalam acara pengundian hadiah yang dilangsungkan di Plaza Ambarrukmo pada Sabtu (10/1) malam.
ADVERTISEMENT