Beri Jawaban Berkelit, JPU Curigai Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree saat Bersaksi di Sidang
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis hakim menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya adalah Susi ART Ferdy Sambo. Beri jawaban berkelit, JPU curigai Susi ART Ferdy Sambo pakai handsfree saat bersaksi di Sidang, Rabu (2/11/2022).
Sidang terdakwa Bharada E dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, yang menghadirkan sejumlah saksi penting, diantaranya adalah Susi (asisten rumah tangga) keluarga Ferdy Sambo.
Beri Jawaban Berkelit, JPU Curigai Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree saat Bersaksi di Sidang.
Susi ART Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J. (tvone - julio trisaputra).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) curiga Susi mengenakan handsfree atau alat komunikasi jarak jauh.
Kecurigaan JPU bukan tanpa sebab, pasalnya jawaban Susi nampak berbelit-belit saat mendapatkan pertanyaan dari hakim persidangan.
Indikasi kejanggalan dan kebohongan semakin menguat saat jawaban Susi berbeda dengan keterangan polisi yang ia nyatakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
JPU lantas mencurigai Susi yang hadir mengenakan kerudung hitam itu tengah berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu.
Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022).
Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun.
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali.
Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
Kesaksian Susi
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).
Load more