KPK Amankan Sembilan Orang dalam Operasi Senyap di Tangerang, Satu Diantaranya Berstatus Jaksa di Banten
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi penindakan secara tertutup di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (17/12/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. Adapun informasi awal menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan berstatus sebagai jaksa yang bertugas di wilayah Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim telah mengamankan sembilan orang dalam kegiatan penindakan di wilayah Banten. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, KPK belum mengungkap secara detail mengenai identitas para pihak yang terjaring maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. Namun, Budi mengatakan, pengungkapan detail kasus akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Perkara dan pihak-pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktunya. Mohon menunggu perkembangan resmi dari KPK,” jelas Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum di Banten. Tetapi, dugaan ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Adapun operasi tangkap tangan merupakan salah satu metode penindakan yang kerap digunakan KPK untuk membuktikan tindak pidana korupsi secara langsung, khususnya yang melibatkan transaksi atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.(ars/raa)
Load more