Mantan kepala desa, Lukman, dituntut 6 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Rabu (4/3/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Rahardjo.
Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Madrasah Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus bergulir.
Kasus korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memuncul berbagai polemik di masyarakat.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook program digitalisasi pendidikan yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus bergulir di meja hijau.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook program digitalisasi pendidikan yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik.
Kejagung minta tambahan anggaran karena menilai pagu tahun 2026 sebesar Rp20 triliun belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan penegakan hukum.
Jaksa penuntut umum Kejari OKU Selatan, dua terdakwa Deni Ahmad Rivai dan Abdi Irawan mantan kadis Dispora OKU Selatan, dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun enam bulan, atas kasus dugaan korupsi dana Dispora Kabupaten OKU Selatan.
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.