PKS Setuju Pemilu Tak Lagi Digelar Serentak: Kalau Digabung Tenggelam Oleh Pilpres
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu tidak dilaksanakan serentak.
“Putusan MK itu final dan mengikat,” tegas Mardani kepada wartawan, Jumat (27/6).
Adapun MK menetapkan pemilu nasional dan daerah ada jeda waktu 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan. Pemilu nasional mencakup pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD.
Sementara, pemilu daerah atau lokal terdiri dari pemilihan kepala daerah (gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota/wakil wali kota) serta pemilihan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Mardani, pemilu serentak membuat pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan yang lainnya tenggelam dengan pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres.
“Seringkali ketika pemilu lokal dengan pemilu nasional disatukan, misalnya di DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, digabung dengan Pilpres, maka pemilihannya itu tenggelam oleh Presiden Pilpres,” kata dia.
Akhirnya, kata Mardani, membuka peluang lebar untuk melakukan praktik politik uang atau money politics lantaran antusiasme masyarakat rendah terhadap Pilkada.
“Kemarin itu jenuh sekali, baru pileg Pilpres, tiba-tiba Pilkada. Akhirnya tingkat engagement-nya, tingkat antusiasnya itu rendah. Kalau rendah, yang masuk adalah money politics, biar orang datang,” jelas Mardani.
Di sisi lain, dia mengatakan, putusan MK menjadi pekerjaan besar bagi DPR, khususnya di Komisi II, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merumuskan ulang peraturan.
Dia menambahkan, DPR dan pemerintah harus segera melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Wajib, wajib segera revisi. Bahkan ini kan cuma akumulasi, sebelumnya ada presiden threshold sudah dihapus, parliamentary threshold sudah dihapus. Itu semua, semua keputusan MK yang sangat, saya menyebutnya sangat progresif,” tuturnya.
“Ini MK ini kayak bahasa saya itu ngegebugin kita suruh kerja gitu loh teman-teman. Pokoknya ayo segera bergerak, maju. Saya setuju,” pungkas Mardani. (saa/dpi)
Load more