News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua dan Sejumlah Komisioner KPU Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota jalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara Nomor 19-PKE-DKPP/I/2024
Jumat, 26 April 2024 - 15:19 WIB
Ilustrasi: Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggotanya menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 19-PKE-DKPP/I/2024.

Selain Hasyim sebagai teradu 1, anggota yang turut disidang adalah anggota KPU RI Parsadaan Harahap sebagai teradu 2, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai teradu 3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Ketua KPU Kabupaten Puncak Nataluis Tabuni sebagai teradu 4, dan anggota KPU Kabupaten Puncak Henky Tinal sebagai teradu 5.

Kelimanya diadukan oleh Nus Wakerkwa. Kuasa hukum pengadu Laode Muhammad Rusliadi Suhi mengatakan Hasyim, Parsadaan, dan Afifuddin diadukan karena tiga hal. Pertama, berkaitan dengan proses seleksi anggota KPU daerah.

“Kedua, tanggapan masyarakat dari kami yang memang tidak direspons secara baik, sehingga kami juga mempertanyakan hal-hal tersebut secara profesionalisme yang berkaitan dengan nilai-nilai penyelenggara pemilu,” jelas Laode dalam sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Terakhir, terkait dengan dugaan ketidakprofesionalitas atau tidak cermatnya Hasyim, Parsadaan, dan Afifuddin.

Selanjutnya, Laode menjelaskan Nataluis dan Henky diadukan karena adanya dugaan keterlibatan partai politik. Pihaknya menduga kedua orang itu masih aktif sebagai kader partai.

Padahal, kata Laode, penyelenggara pemilu tidak boleh terikat sebagai anggota partai.

“Artinya dalam proses penetapan yang dilakukan oleh teradu 1 itu menimbulkan dugaan cacat hukum secara materiil,” ucapnya.

Dia menyebut Nataluis masih aktif sebagai kader Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan, Henky adalah kader Partai Gerindra.

“Nataluis Tabuni PBB. (Henky) terdapat dalam Sipol terlibat dalam Partai Gerindra,” kata Laode.

Laode meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima seluruh pengaduan dari pihak pengadu. 

Dia juga meminta DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada semua teradu.

“Berikut menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu 1, teradu 2, dan 3 masing-masing sebagai anggota KPU RI, teradu 4 ketua KPU Kabupaten Puncak, dan teradu 5 masing-masing sebagai anggota Kabupaten Puncak,” tandas Laode. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT