GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selama Pemilu dan Pilkada 2024, DKPP Tangani 31 Kasus Politik Uang

Menurut Ratna, politik uang adalah kejahatan yang luar biasa sehingga pendekatannya juga harus luar biasa.
Sabtu, 22 November 2025 - 10:25 WIB
Ilustrasi pemilu
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan lembaganya sudah memeriksa dan menyidangkan 31 perkara terkait politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. 

Hal itu diungkap langsung Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Politik uang menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi kita bersama, 31 perkara yang masuk ke kami cukup lumayan tinggi untuk demokrasi kita," kata Ratna, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Menurut Ratna, politik uang adalah kejahatan yang luar biasa sehingga pendekatannya juga harus luar biasa. Bukan hanya dengan instrumen hukum, tetapi juga melalui pendekatan etika, dengan membangun sense of ethics dan sense of crisis di kalangan penyelenggara pemilu.

"Efek jera itu bukan semata-mata soal vonis pidana, tetapi bagaimana kita memperbaiki pemilu dan meminimalkan kecurangan dalam demokrasi kita," ujarnya.

DKPP, kata Ratna, tidak memeriksa politik uang dari sisi pidananya. Namun fokus pada cara kerja KPU dan Bawaslu dalam menangani kasus-kasus tersebut.

"Kita menilai apakah KPU dan Bawaslu bekerja secara profesional, adil, dan memberikan keadilan bagi para pelapor. Kalau kerja-kerja itu dinilai tidak profesional, atau pelapor merasa tidak mendapatkan keadilan, barulah hal tersebut bisa dilaporkan ke DKPP," terangnya.

Ratna Dewi mengakui bahwa penyelenggara yang terlibat langsung pada perhelatan pemilu dan pilkada 2024, kerap dinilai belum optimal dalam menangani politik uang.

Padahal, secara normatif undang-undang sudah secara jelas dan tegas mengatur larangan politik uang.

Tantangannya, praktik di lapangan sering kali terstruktur, sistematis, dan masif, sementara regulasi masih membatasi subjek yang dapat dipidana, seperti peserta pemilu, tim kampanye, dan tim pelaksana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dia mengingatkan kerja-kerja penanganan politik uang harus dilihat dengan kacamata yang lebih besar, yaitu kacamata etika dan kualitas demokrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa perspektif etika, upaya penindakan hanya akan bersifat administratif dan jauh dari tujuan menghadirkan demokrasi yang berkualitas dan dekat dengan masyarakat.

Untuk itu, Ratna Dewi menambahkan perlu sinergi kuat antara Bawaslu, KPU, DKPP, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian agar politik uang benar-benar dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap pemilu tetap terjaga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral