"Jadi bukan Sirekap yang jadi pegangan, tapi perhitungan manual, iya berjenjang, benar-benar perhitungan manual. Bahkan tadi salah seorang Hakim yaitu yang mulia, Pak Arief mengatakan ngapain kita capek-capek bicara Sirekap kalau ternyata perhitungan final suara itu adalah berdasarkan manual dan berjenjang Hakim aja menanyakan begitu," ucap Hotman.
"Jadi memang beda kualitas pengacaranya itu aja bedanya. Hari ini kami de facto menang secara perdebatan 12-0 untuk lawan, benar-benar hari ini sebagian besar isi gugatan itu sudah terpatahkan," sambungnya.
Maka itu, menurut Hotman seluruh saksi ahli ITE yang dihadirkan oleh kedua kubu untuk membuktikan aplikasi Sirekap sudah terpatahkan dalam sidang.
Hotman menegaskan jika pihaknya sudah menang 20-0 melawan kubu Ganjar-Mahfud dan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena sirekap ternyata nggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu, kalau begitu sudah 20-0," tuturnya.(muu)
Load more