Putusan ini membuat status tersangka Delpedro atas kasus dugaan penghasutan aksi demontrasi yang hingga menimbulkan kericuhan beberapa waktu lalu tetap sah.
Menurutnya, dalam Pasal 1 angka 4 KUHAP menyatakan bahwa jika seseoang hendak ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku tidak pidana maka wajib diawali atas bukti permulaan yang cukup.Â
Keluarga turut menghadiri sidang perdana praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025).
Tim Kuasa Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen minta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan kliennya dari rutan Polda Metro Jaya.
Ibu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Magda Antista menegaskan bahwa anaknya tidak bersala. Dirinya meyakini saat ini anaknya hanya dijadikan kambing hitam.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara enam tersangka dalam kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada Jumat (3/10/2025) oleh beberapa pengacara publik dari YLBH, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, serta Lokataru Foundation.
Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi para aktivis Delpedro Marhaen dkk.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit.