Tegas dan Berani! Keluarga Minta Polisi Gentleman dan Tagih Janji Yusril Soal Keadilan untuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga turut menghadiri sidang perdana praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen soal penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (17/10/2025) hari ini.
Kakak Delpedro Marhaen, Delpiero Hegelian mengatakan bahwa kedatangannya bersama ibunda, Magda Antista untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya dalam penetapan tersangka terhadap adiknya.
“Hari ini sebenarnya ini sebuah sikap dari kami keluarga dan juga Delpedro bahwa kami ingin mengikuti seluruh proses hukum dan sekali lagi kami tidak pernah mengemis kepada pemerintah untuk Delpedro dibebaskan tapi kami menginginkan adanya keadilan seadil-adilnya,” kata Delpiero, di PN Jaksel, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut Delpiero menerangkan bahwa hal ini merupakan jawaban dari Delpedro atas apa yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa Delpedro harus gentleman dalam menghadapi ini semua.
“Ini adalah bukti konkret bahwa Delpedro telah gentleman untuk melakukan proses hukum pun dari awal saya rasa Delpedro sudah gentleman karena dia rela menempuh atau dihukum tanpa alasan yang jelas atau dengan perbuatan yang dia tidak lakukan,” terang Delpiero.
Sementara itu Delpiero mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu gentleman dari pihak kepolisian untuk hadir dalam praperadilan dan Menko Yusril untuk melakukan peradilan yang seadil-adilnya
“Jadi hari ini juga kami menunggu gentleman-nya pihak kepolisian untuk hadir dalam praperadilan. Juga kami menanti janji Menko Yusril agar Menko juga bersikap gentleman memenuhi janjinya untuk melakukan peradilan yang seadil-adilnya dan menjamin hak-hak para tersangka,” ungkap Delpiero.
“Jadi besar harapan kami pada hari ini pihak kepolisian datang dalam praperadilan tidak seperti kasus lainnya hari Senin ada salah satu tersangka, kalau tidak salah kasusnya Khariq Anhar (ditahan atas alas an yang sama dengan Delpedro) di mana pihak kepolisian tidak datang. Kami harapkan pada sidang praperadilan ini polisi dapat menghadiri praperadilan ini di panggilan pertama,” sambungnya.
Untuk diketahui, PN Jaksel menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/10/2025) hari ini.
Load more