Tangis Ibunda Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen pecah usai Hakim tolak praperadilan anaknya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Menurutnya, dalam Pasal 1 angka 4 KUHAP menyatakan bahwa jika seseoang hendak ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku tidak pidana maka wajib diawali atas bukti permulaan yang cukup.ÂÂ
Keluarga turut menghadiri sidang perdana praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2025).
Tim Kuasa Hukum Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen minta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan kliennya dari rutan Polda Metro Jaya.
Ibu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Magda Antista menegaskan bahwa anaknya tidak bersala. Dirinya meyakini saat ini anaknya hanya dijadikan kambing hitam.
Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation, Hasnu, menilai penangkapan Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya banyak mengandung unsur politis.
Founder Lokataru Foundation, Haris Azhar, mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap sejumlah orang yang ditahan pasca peristiwa akhir Agustus lalu.
Tangis Magda Antista (59) pecah saat hendak menjenguk putranya, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, yang ditahan di Polda Metro Jaya, dalam kasus kericuhan.
Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.