Tangis Ibunda Delpedro Pecah Usai Praperadilan Ditolak: Anakku Tidak Bersalah, Hanya Membela Rakyat
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Tangis Ibunda Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen pecah usai Hakim tolak praperadilan anaknya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Ibu Delpedro yang bernama Magda Antista itu terlihat histeris. Ia mengatakan, bahwa anaknya tidak bersalah.
"Anakku enggak bersalah, anakku enggak bersalah," ucapnya sambil menangis histeris do ruang persidangan.
Magda juga mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh anak kesayangannya itu hanya untuk membela rakyat.
"Anakku hanya membela rakyat," ungkapnya.
Di sisi lain, para pendukung Delpedro yang hadir di PN Jakarta Selatan turut menyayangkan putusan hakim itu.
Di luar ruang persidangan para pendukungnya meminta agar kawannya itu dibebaskan.
"Bebaskan kawan kami, bebaskan Delpedro," teriak para pendukung.
Para pendukung juga turut menyuarakan pembebasan terhadap para tersangka yang juga disidangkan hari ini di antaranya, Muzzafar Salim, Syahdan Husein dan Khariq Anhar.
Sebelumnya, Hakim menolak perhomohanan praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen.
Putusan itu membuat status tersangka Delpedro atas kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang hingga menimbulkan kericuhan beberapa waktu lalu tetap sah.
"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiharto saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Sulistiyanto menilai, penetapan tersangka Delpedro oleh penyidik telah sesuai prosedur. Sehingga penyidikan kasus dugaan penghasutan aksi demontrasi ini dilanjutkan. (aha/dpi)
Â
Load more