News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dimas Kanjeng

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Probolinggo, kembali jadi perhatian publik usai foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di medsos.
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan

Pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat dan tokoh agama. Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.
Dimas Kanjeng Wajib Lapor 11 Tahun, Aktivitas Padepokan tetap Normal

Dimas Kanjeng Wajib Lapor 11 Tahun, Aktivitas Padepokan tetap Normal

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tetap berjalan normal.
Tanggapan Polisi soal Munculnya Kembali Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng

Tanggapan Polisi soal Munculnya Kembali Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Resor Probolinggo terus melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten
Wajib Lapor Sampai 2036, Dimas Kanjeng Belum Bisa Nikmati Kebebasan Penuh

Wajib Lapor Sampai 2036, Dimas Kanjeng Belum Bisa Nikmati Kebebasan Penuh

Dimas Kanjeng, yang dikenal sebagai "dukun pengganda uang", masih wajib menjalani kewajiban lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo
Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya

Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya

Masih ingat Dimas Kanjeng? Sosok ini sempat menghebohkan publik pada tahun 2016 silam. Dia disebut-sebut bisa menggandakan uang.
Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng

Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Resor Probolinggo gencar memantau aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Tak Tanggung-tanggung dari Warga Biasa sampai Pengusaha Kaya Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Pengikut Akui Rela Transfer sampai Puluhan Juta

Tak Tanggung-tanggung dari Warga Biasa sampai Pengusaha Kaya Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Pengikut Akui Rela Transfer sampai Puluhan Juta

Ternyata Dimas Kanjeng telah diselimuti dengan berbagai kasus, salah satunya pembunuhan dan serangkaian kasus penipuan hingga ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral

Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral

Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjadi buah bibir warga Jawa Timur. Tokoh kontroversial yang sempat menghebohkan Indonesia dengan klaim “menggandakan uang"
Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih ingat Dimas Kanjeng dukun pengganda uang? Dulu viral tahun 2016 karena menipu banyak orang dan harusnya divonis 21 tahun, tapi kini sudah bebas.
Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025. Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara
Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat divonis penjara 21 tahun atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Belum genap 9 tahun, dia justru bebas bersyarat April lalu.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT