Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya
- Umarul Faruq-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat Dimas Kanjeng? Sosok ini sempat menghebohkan publik pada tahun 2016 silam. Dia disebut-sebut bisa menggandakan uang.
Pada akhirnya, di tahun itu, Dimas Kanjeng terjerat kasus penipuan hingga diamankan dan divonis hukuman penjara.
Dimas Kanjeng eks dukun pengganda uang dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025 lalu.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pun terus dipantau pergerakan aktivitasnya.
Kepolisian Resor Probolinggo menggencarkan pemantauan ini setelah Dimas Kanjeng kembali aktif menggelar kegiatan keagamaan dan sosial.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan pemantauan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengoptimalkan mitigasi melalui jaringan intelijen dan koordinasi dengan Polsek setempat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan melakukan penegakan hukum,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Sampai saat ini, kata Wahyudin, aktivitas di padepokan Dimas Kanjeng masih berjalan normal.
Selain itu, sambung dia, hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan kegiatan mencurigakan.
"Kami akan memberikan teguran tegas kepada anggotanya apabila terbukti tidak profesional dalam bertugas di kawasan tersebut," ujarnya. (msn/nsi)
Load more