Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng
- tvOne - m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Probolinggo gencar memantau aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan, setelah Dimtidas Kanjeng kembali aktif menggelar kegiatan keagamaan dan sosial usai mendapatkan pembebasan bersyarat pada April 2025 lalu.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami mengoptimalkan mitigasi melalui jaringan intelijen dan koordinasi dengan Polsek setempat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan melakukan penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (5/11).
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan sampai saat ini aktivitas di padepokan masih berjalan normal dan belum ditemukan adanya laporan terkait kegiatan mencurigakan.
"Kami takan memberikan teguran tegas kepada anggotanya, apabila terbukti tidak profesional dalam bertugas di kawasan tersebut," tambahnya.
Sebelumnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat menghebohkan publik pada tahun 2016 silam, setelah terjerat kasus penipuan dan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Kedua korban dibunuh karena dianggap membongkar praktik penipuan di padepokan setempat. (msn/gol)
Load more