News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat divonis penjara 21 tahun atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Belum genap 9 tahun, dia justru bebas bersyarat April lalu.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:36 WIB
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Antara & YouTube

tvOnenews.com - Publik pasti masih ingat dengan sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pria Jawa Timur yang mengaku bisa menggandakan sejumlah uang.

Pada 2016 silam, praktik dukun Dimas Kanjeng menjadi viral. Di padepokan miliknya, dia juga punya banyak pengikut yang konon ikut membantu menggandakan uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, popularitas Dimas Kanjeng semakin lama jadi negatif lantaran praktik menggandakan uang yang dia tekuni terbukit sebuah kebohongan.

Dimas Kanjeng bahkan dilaporkan oleh beberapa orang yang merasa tertipu dengan aksi menggandakan uang sang pemimpin padepokan di Probolinggo.

Puncaknya ialah ketika Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap kepolisian setelah dituduh menghabisi nyawa dua orang pengikutnya yaitu Ismail dan Abdul Ghani.

Total 21 tahun hukuman penjara yang wajib dijalani Dimas Kanjeng sejak 2016 dengan tuduhan kasus pembunuhan hingga penggelapan uang.

Namun kurang dari sembilan tahun menjalani masa hukuman penjara, Dimas Kanjeng Taat Pribadi bebas bersyarat dan kini kembali memimpin padepokannya.

Lantas, bagaimana fakta yang sebenarnya? Simak ulasan berikut ini.

Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Dimas Kanjeng, dukun pengganda uang kini sudah bebas bersyarat
Sumber :
  • Youtube

 

Lahir di Probolinggo, Jawa Timur pada 4 April 1970, Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah belajar ilmu yang berkaitan dengan hal-hal gaib sejak kecil.

Dimas Kanjeng bahkan pernah belajar dengan Kiai Gunung Slamet atau Prabu Anom Kiai Gung Slamet yang merupakan cicit dari Raja Sumenep Bindoro Said.

Singkat cerita, Dimas Kanjeng mulai dipercaya punya kelebihan oleh masyarakat. Dia pun mendirikan padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.

Dia bahkan mengaku sebagai raja baru di nusantara serta mengeklaim bisa menggandakan uang hingga triliunan kepada para pengikutnya.

Sampai akhirnya, aksi Dimas Kanjeng itu terhenti pada 22 September 2016. Ia terbukti melakukan praktik penipuan bahkan membunuh mantan dua pengikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pengikutnya yaitu Ismail dan Abdul Ghani ditemukan tewas di lokasi yang berbeda. Dimas Kanjeng menyuruh sembilan orang kepercayaannya dengan upah Rp320 juta.

Kapolda Jatim saat itu Irjen Anton Setiadji mengungkapkan bahwa kepolisan butuh waktu dua bulan untuk menyergap Dimas Kanjeng karena khawatir terjadi bentrokan dengan pengikutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT