Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan
- tim tvone - syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, sejumlah unggahan foto dan video kegiatan Dimas Kanjeng beredar luas di media sosial.
Merespon kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan sikap resmi disela Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Probolinggo yang digelar di Auditorium Madakaripura, Kantor Pemkab Probolinggo. MUI menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas padepokan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Sekretaris MUI Jawa Timur M. Hasan Ubaidillah mengatakan pihaknya sejak lama memiliki standar penilaian terhadap kelompok atau aliran yang dianggap menyimpang. Salah satunya Dimas Kanjeng merupakan objek kajian resmi MUI.
“Kami sudah melakukan pendalaman dan kesimpulannya jelas. Kasus ini pernah menjadi isu nasional dan proses hukumnya belum selesai hingga kini. Karena itu, aktivitas padepokan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya, Senin (8/12).
Hasan menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat dan tokoh agama. Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.
“Pastikan apakah aktivitas di sana masih mengandung unsur yang masuk indikator aliran menyimpang sesuai fatwa MUI. Dengan struktur pengurus baru, kami berharap pengawasan bisa semakin optimal,” tambahnya.
Sosok yang pernah dikenal sebagai dukun pengganda uang itu kembali terlihat mengikuti sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan di kampung halamannya setelah memperoleh bebas bersyarat pada April 2025.
Dimas Kanjeng sebelumnya divonis total 21 tahun penjara terkait dua kasus besar, yakni penipuan dan pembunuhan terhadap dua pengikutnya yaitu Ismail Hidayah dan Abdul Gani. Kedua korban dibunuh karena dianggap membocorkan praktik penipuan di padepokan. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional pada 2016 ketika ribuan aparat melakukan operasi besar untuk menangkapnya.
Usai menjalani hukuman hampir satu dekade, Dimas Kanjeng kini disebut-sebut kembali aktif memimpin padepokan yang sempat ditutup oleh aparat. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Jawa Timur.
Load more