MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan
- Istimewa
Probolinggo, tvOnenews.com - Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di media sosial.
Merespons kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyampaikan, sikap resmi di sela Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Kabupaten Probolinggo yang digelar di Auditorium Madakaripura, Kantor Pemkab Probolinggo.
MUI menegaskan, pentingnya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas padepokan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Sekretaris MUI Jawa Timur, M. Hasan Ubaidillah, mengatakan, pihaknya sejak lama memiliki standar penilaian terhadap kelompok atau aliran yang dianggap menyimpang. Salah satunya Dimas Kanjeng merupakan objek kajian resmi MUI.
- Istimewa
“Kami sudah melakukan pendalaman, dan kesimpulannya jelas. Kasus ini pernah menjadi isu nasional dan proses hukumnya belum selesai hingga kini. Karena itu, aktivitas padepokan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya. Senin (8/12/2025)
Hasan menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat dan tokoh agama.
Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan, mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.
“Pastikan apakah aktivitas di sana masih mengandung unsur yang masuk indikator aliran menyimpang sesuai fatwa MUI. Dengan struktur pengurus baru, kami berharap pengawasan bisa semakin optimal,” tambahnya
Nama Dimas Kanjeng baru-baru ini kembali mencuat setelah unggahan kegiatan terbaru dirinya tersebar masif di dunia maya.
Sosok yang pernah dikenal sebagai “dukun pengganda uang” itu kembali terlihat mengikuti sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan di kampung halamannya, setelah memperoleh bebas bersyarat pada April 2025.
Dimas Kanjeng sebelumnya divonis total 21 tahun penjara terkait dua kasus besar, yakni penipuan dan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani.
Kedua korban dibunuh karena dianggap membocorkan praktik penipuan di padepokan. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional pada 2016, ketika ribuan aparat melakukan operasi besar untuk menangkapnya.
Load more