MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan
- Istimewa
Usai menjalani hukuman hampir satu dekade, Dimas Kanjeng kini disebut-sebut kembali aktif memimpin padepokan yang sempat ditutup oleh aparat. Kondisi ini memicu kekhawatiran sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Jawa Timur.
MUI Jatim mengingatkan, bahwa pengawasan harus mencakup aspek hukum maupun potensi penyesatan terhadap masyarakat, terutama bagi calon pengikut baru yang tidak memahami riwayat kasus tersebut.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai praktik yang pernah merugikan masyarakat kembali terulang,” tegas Hasan.
Sampai saat ini pihak padepokan belum memberikan keterangan resmi. Sementara pemerintah daerah dan aparat keamanan akan terus memantau perkembangan sesuai kewenangan masing-masing. (msn/muu)
Load more