Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pedagang kue di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dituduh menjual es berbahan berbahaya yang disebut terbuat dari spons. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh oknum aparat TNI dan polisi, sehingga memicu kegaduhan di masyarakat.
Pedagang bernama Sudrajat mengalami peristiwa tersebut saat berjualan di kawasan Hutan Panjang RT 10 RW 05 Kemayoran. Ia sempat dipaksa mencicipi es yang dijualnya sebelum kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan.
Namun, setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya menyatakan bahwa es tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti yang dituduhkan.
Atas kejadian ini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kampung Rawa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan kepada pedagang terkait kegaduhan serta kesalahan informasi yang beredar luas di media sosial.
Polsek Kemayoran juga membantah adanya tindakan kekerasan terhadap Sudrajat. Kepolisian menyebut penanganan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk melalui layanan pengaduan, dan pedagang telah dikembalikan ke rumahnya dalam kondisi baik.
Sementara itu, sebagai bentuk perhatian atas insiden yang dialami Sudrajat, Kapolres Metro Depok memberikan bantuan berupa sepeda motor dan modal usaha.