Adapun jumlah dan jenis fidyah yang wajib ditunaikan sebanyak satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia adalah beras. Sehingga, ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram menjadi sekitar 675 gram atau 6,75 ons.
Hal itu berpijak pada hitungan yang masyhur, di antaranya disebutkan oleh Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu.
Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.
(udn)
Load more