Pertanggungjawabkan Perbuatannya, 6 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Jalani Sidang Etik
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Enam anggota kepolisian yang terseret kasus pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan, hingga tewas mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Propam Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap keenam anggota Yanma Mabes Polri hari ini, Rabu (17/12/2025).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam membenarkan agenda tersebut.
“Informasinya begitu,” kata Anam.
Meski begitu, Anam tidak menjelaskan mendetail terkait sidang etik mereka.
Adapun keenam polisi tersebut antara lain Bripda IB, Bripda JCA, Brigadir I, Bripda AMZ, Bripda B dan Bripda RG.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota polisi Yanma Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua matel berinisial MET dan NAT.
"Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (12/12/2025).
Adapun kejadian menghebohkan terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ketika dua anggota mata elang alias matel menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa ini bermula saat keduanya mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan.
Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Namun, situasi berubah cepat. Menurut Mansur, pengendara lain yang berada di lokasi turun dari mobil dan ikut menyerang kedua matel secara mendadak.
Salah satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lain selamat meski mengalami luka-luka.
Namun, pada akhirnya meski sempat dapat perawatan, satu matel yang jadi korban pengeroyokan ini akhirnya juga meninggal dunia. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)
Load more