Salah seorang pedagang di Kalibata bernama Henny Maria selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal insiden pengrusakan warungnya pascakerusuhan akibat tewasnya dua matel di Kalibata.
Pedagang Kalibata diperiksa Polda Metro Jaya usai kerusuhan Matel tewas. Salah satu korban mengaku rugi hampir Rp100 juta akibat lapak rusak dan terbakar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 1,7 juta data debitur yang disebarkan tanpa persetujuan pemiliknya di aplikasi Gomatel yang dipakai debt collector alias mata elang (matel).
Dua dari enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan debt collector mata elang (matel) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Enam anggota kepolisian yang terseret kasus pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan, hingga tewas mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah respons enam anggota Polri yang ditetapkan tersangka dalam kasus kericuhan akibat tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata
Sebanyak enam anggota polisi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri, pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas, dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 3 KUHP.
Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32), yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).Â
Enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau matel di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini tidak hanya berhadapan dengan proses pidana, tapi juga ancaman sanksi etik paling berat, yaitu pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Begini cerita memilukan para pedagang di TMP Kalibata yang menjadi korban kericuhan, buntut tewasnya dua orang mata elang (matel) pada Kamis (11/12/2025) lalu.
Dua orang mata elang tewas dihabisi sejumlah orang setelah menagih cicilan. Lantas, bagaimanakah aturan debt collector dalam menagih utang? Simak di bawah!
Polda NTT secara resmi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dalam operasi pencarian di Labuan Bajo adalah Fernando Martin Carreras (FMC).
Gol telat dari Moise Kean di menit 90+2 membuat Cremonese harus pulang dengan tangan hampa dari Fiorentina di Stadion Artemio Franchi, Minggu (4/1/2026).
Satu jenazah diduga berjenis kelamin laki-laki ditemukan terapung di bagian utara Pulau Padar, Minggu 4/1/2026 oleh kapal Patroli Cepat Polairud Polda NTT.