GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Enam Polisi Jadi Tersangka di Kasus Matel, DPR Minta Pelaku Pembakaran Kios Juga Dihukum

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah respons enam anggota Polri yang ditetapkan tersangka dalam kasus kericuhan akibat tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:48 WIB
6 anggota Polri ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel).
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons soal enam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan akibat tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dia menyebut penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa Polri bersikap objektif dan transparan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Di sisi lain, dia meminta kepada polisi untuk turut mengusut tuntas kasus perusakan dan pembakaran kios di Kalibata yang diduga dilakukan oleh kelompok matel.

“Peristiwa pengerusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat,” jelas Abdullah.

“Para pelaku harus diburu, ditangkap, dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Dia menuturkan negara tidak boleh memberikan ruang terhadap praktik premanisme dan kekerasan. Abdullah menyebut semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam anggota polisi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri, pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas, dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 3 KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Mereka juga terancam sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara karena telah melakukan pelanggaran etik berat.

Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dinilai merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Mereka diyakini melakukan dugaan pelanggaran KEPP, tepatnya Pasal 17 Ayat 3, Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tindakan para anggota Satuan Yanma itu telah memenuhi unsur pelanggaran berat dalam Kode Etik Profesi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam polisi tersebut Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

“Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (13/12/2025). (saa/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT