Emak-Emak Tagih Utang Rp215 Juta ke Jenazah yang Hendak Dimakamkan, Suami Almarhumah Akui Tidak Tahu Asal Usul Utang Istrinya
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial adanya video emak-emak yang menagih utang senilai Rp215 juta ke jenazah yang hendak dimakamkan.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/2/2026) lalu di Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Usai viral, emak-emak tersebut kini dijuluki netizen sebagai “penagih utang jenazah”.
Terkait video yang viral itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo akhirnya buka suara.
Diketahui emak-emak penagih utang itu bernama Sibah (50). Sibah merupakan warga Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Di hari itu, Sibah datang ke rumah duka untuk menagih utang almarhumah berinisial SM (46).
Dari video yang viral, tampak Sibah mendekati kiai yang sedang memimpin prosesi pemakaman itu.
Tersorot pula keranda jenazah dan kain berwarna hijaunya di tempat itu.
Menggunakan bahasa daerahnya, Sibah meminta maaf sekaligus izin untuk mengatakan sepatah dua patah kata.
"Kiai mohon maaf. Saya ada yang ingin disampaikan. Mohon maaf. Almarhumah ini punya utang. 25 Gram emas, uang Rp15 juta. Diperkirakan Rp215 juta utangnya,” kata dia dikutip pada Rabu (4/3/2026).
Diduga almarhumah belum melunasi utang sehingga emak-emak itu menagihnya.
"Maaf jangan dikuburkan sebelum ada yang bertanggung jawab, anaknya maupun suaminya maupun saudaranya, maaf jangan dikuburkan meskipun sampai tujuh turunan,” ungkapnya.
Eko menyebut ketegangan sempat terjadi lantaran suami almarhumah mengaku tidak mengetahui asal-usul utang istrinya. Terlebih lagi, saat itu, Sibah tidak membawa buktinya.
"Suami almarhumah tidak mengetahui asal usul utang yang dilakukan oleh istrinya," terang Eko.
Pada akhirnya, ada titik temu. Pihak keluarga siap bertanggung jawab atas utang tersebut.
Setelah itu, proses pemakaman berjalan lancar hingga jenazah diantar ke tempat peristirahatan terakhirnya. (nsi)
Load more