BLBI-BCA Kembali Hangat, Pakar Hukum Dukung DPR Bongkar Akuisisi Saham
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus-kasus besar di bidang ekonomi dan hukum kerap meninggalkan jejak panjang yang membebani negara. Salah satunya adalah megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait akuisisi 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) oleh Djarum Group pada 2002.
Isu ini kembali menguat setelah sejumlah pihak di parlemen mendorong agar kasus lama tersebut dibuka kembali. Desakan itu mendapat dukungan dari akademisi dan pakar hukum, yang menilai persoalan BLBI-BCA tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.
Hardjuno: Jangan Biarkan Skandal Lama Membebani Bangsa
Pakar hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyatakan dukungannya terhadap rencana DPR menelusuri ulang kasus BLBI-BCA. Menurutnya, momentum ini sangat penting untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Masih sangat relevan untuk mengingatkan publik terhadap kasus lama yang belum tuntas. Jangan sampai bangsa ini terus dibebani skandal masa lalu. Saya mendukung rencana Fraksi PKB membuka lagi skandal BLBI-BCA,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Hardjuno menyoroti penjualan 51 persen saham BCA yang hanya senilai Rp 5 triliun, padahal saat itu BCA memiliki aset Rp117 triliun dan obligasi rekap Rp60 triliun. Ia menduga ada indikasi kongkalikong dalam proses akuisisi.
Selain itu, catatan Pansus BLBI DPD RI juga menunjukkan dugaan bahwa BCA masih memiliki kewajiban Rp26,596 triliun terkait BLBI. “Publik perlu tahu apakah kewajiban itu sudah benar-benar dilunasi atau belum,” tegasnya.
Beban Negara dari Obligasi Rekap
Hardjuno juga mengkritisi keberadaan Obligasi Rekapitalisasi (OR) yang dibebankan kepada negara pasca krisis 1998. Menurutnya, bunga yang dibayar pemerintah mencapai rata-rata Rp7 triliun per tahun hingga 2009, dengan total Rp60,8 triliun.
“APBN kita tersedot untuk menutup kebijakan masa lalu, sementara kewajiban pihak swasta masih dipertanyakan,” katanya.
DPR Siap Panggil KPK dan Pansus BLBI
Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Abdullah (Abduh), menegaskan pihaknya akan memanggil KPK, Pansus BLBI DPD RI, dan pihak terkait untuk membahas perkembangan kasus ini.
“Langkah awal kami adalah koordinasi dengan Pansus DPD RI. Setelah itu, akan ada rapat dengan KPK untuk menelusuri kasus BLBI-BCA dari hulu sampai hilir,” ujar Abduh.
Load more