Menteri PU Cabut Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, Bagaimana Nasib Kelanjutan Proyek Ibu Kota Nusantara?
Pencabutan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN menandai penghentian peran Satgas yang sebelumnya dibentuk untuk menggenjot percepatan pembangunan ibu kota baru.
Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebagai informasi, Keputusan Menteri PUPR Nomor 17/KPTS/M/2024 diteken oleh Menteri PUPR sebelumnya, Basuki Hadimuljono, pada 12 Januari 2024.
Pencabutan keputusan ini tentunya akan menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait kelanjutan pelaksanaan proyek infrastruktur IKN.
Pemerintah kemungkinan akan menyusun kembali strategi kelembagaan atau pendekatan baru dalam mengawal proyek pembangunan ibu kota masa depan Indonesia tersebut. (ant/rpi)
Load more