"Dengan ini memberitahukan kepada Perseroan, bahwa saya mengundurkan diri dari posisi saya sebagai Direktur Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (Perseroan) pada tanggal surat ini," demikian pernyataan yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Lebih lanjut, Ifiandiaz menegaskan dirinya tidak memiliki tuntutan terhadap perusahaan atau pemegang saham terkait keputusannya untuk mundur.
Pelepasan tanggung jawabnya selama masa jabatan akan bergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang.
"Pelepasan pertanggungjawaban saya dalam masa penugasan saya berdasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang akan diselenggarakan Perseroan dan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham," tambahnya.
Ifiandiaz telah menjabat sebagai Direktur Utama sejak 2004 atau telah 20 tahun silam.
Pria berusia 58 tahun ini juga memiliki pengalaman panjang di berbagai perusahaan, termasuk sebagai Komisaris Independen PT Kapuas Prima Coal sejak 2017, Direktur PT Crown Line sejak 1998, dan Direktur Utama PT Cahaya Saguna Niketana pada periode 2004-2015.
Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran dan pernah menduduki berbagai posisi strategis, seperti Direktur Utama PT Rukun Raharja Tbk (2004-2010), Direktur PT Slipi Sri Indopuri/Park Plaza Hotel (1993-2004), serta Direktur PT Mandala Marmer Indonesia (1988-1993).
Load more