BUVA sendiri memiliki 50% saham BSR yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Sementara itu, kepemilikan saham lainnya berada di tangan PT Sirius Surya Sentosa (SSS), yang berperan sebagai pengendali sekaligus pihak yang mengkonsolidasikan laporan keuangan.
Di sisi lain, pihak yang membeli aset HGB milik PT BSR itu adalah PT Bangun Loka Indah. Perusahaan tersebut 99,99% dimiliki oleh PT Griya Persada Muria, sedangkan sisanya dipegang oleh PT Sapta Prima Persada.
"Penjualan aset BSR berdampak positif pada peningkatan pendapatan perseroan sebagai pemegang saham BSR," kata Sekretaris Perusahaan BUVA Rian Fachmi. (rpi)
Load more