Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kementeriannya terkena efisiensi anggaran sebesar Rp2,7 triliun atau sebesar 57,46 persen.
Dia menjelaskan efisiensi itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen,” kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, (3/2/2025).
Dari efisiensi tersebut, Tito mengatakan sisa pagu anggaran Kemendagri untuk tahun 2025 menjadi sebesar Rp2.038.635.518.000.
“Sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp2.038.635.518.000,” ungkapnya.
Adapun berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, rincian pagu yang terkena efisiensi anggaran adalah sebagai berikut:
Load more