Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di wilayah terdampak bencana menunjukkan hasil positif. Indeks Perkembangan Harga (IPH) di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, tercatat mengalami penurunan signifikan.
Pengembalian TKD dengan total nilai Rp10,6 triliun ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi.
Pembersihan lumpur di sejumlah wilayah prioritas, terutama Aceh Tamiang menjadi program prioritas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon permintaan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 agar tidak dipangkas.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi waktu tiga hari
Mendagri Tito Karnavian memberikan waktu tiga hari untuk pemerintah daerah mengumpulkan data dan mencatat daftar rumah yang rusak akibat banjir-longsor di Aceh
Tito menjelaskan pemerintah membagi bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Untuk hunian dengan kategori rusak ringan dan sedang, ada dukungan biaya tunai.
Mendagri Tito Karnavian, menyoroti persoalan krusial yang dinilainya menjadi penghambat utama percepatan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Sumatera.Â
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut sebanyak 106 ribu pakaian baru akan segera dikirimkan kepada korban banjir dan longsor di Aceh-Sumatra.
Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Berawal dari Anggota Banser niat salaman...