KKP juga telah mengeluarkan 937 dokumen KKPRL dan 15 izin serta rekomendasi untuk pemanfaatan 9 pulau kecil pada 2024.
Sejalan dengan program ekonomi biru, Ditjen PKRL juga mendukung swasembada pangan melalui upaya swasembada garam.
"Tahun 2025 dipastikan tidak ada lagi impor garam konsumsi. Untuk itu, ke depan akan melaksanakan pilot project untuk memproduksi garam di NTT sehingga ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam industri 30 hingga 50%," jelas Victor.
Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya penataan ruang laut untuk keberlanjutan ekosistem.
"Selain untuk memberi kepastian hukum terhadap setiap kegiatan menetap di ruang laut, penataan ruang laut untuk menjaga keberlanjutan ekosistemnya," kata Trenggono.
Pencapaian apik menjadi bukti komitmen KKP dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia. (rpi)
Load more