ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warganet Serbu 4 Link Video Syur Andini Permata yang Viral di Media Sosial, Berikut Ancaman Hukuman

Usai viral video syur diduga Andini Permata berdurasi 2 menit 31 detik. Kini beredar kabar warganet serbu 4 link video syur diduga Andini Permata yang viral di
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 14 Juli 2025 - 01:00 WIB
Link Video Syur 2 Menit Andini Bareng Bocil Jadi Buruan Warganet, Sosok Si Adik Terungkap
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Usai viral video syur diduga Andini Permata berdurasi 2 menit 31 detik. Kini beredar kabar warganet serbu 4 link video syur diduga Andini Permata yang viral di media sosial.

Padahal, sebelumnya dikabarkan Link Video Syur diduga Andini Permata hanya beredar satu link saja. Namun, kali ini beredar pula 4 link tersebut.

Bahkan, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber,  empat link berbeda yang menampilkan cuplikan adegan dewasa mengatasnamakan Andini beredar luas di berbagai platform.

Meski nama dan wajah dalam video jadi bahan perbincangan, hingga kini identitas asli sosok perempuan dalam video tersebut belum terkonfirmasi.

Tak ada akun resmi, profil terverifikasi, ataupun bukti digital sah yang menunjukkan siapa sebenarnya Andini Permata.

Banyak pihak mulai menduga nama tersebut hanyalah clickbait alias umpan klik untuk menyebarkan konten dewasa secara ilegal dan memancing rasa penasaran publik.

"Ada kemungkinan besar ini nama fiktif. Modus semacam ini sering digunakan untuk menarik perhatian lalu menyebarkan malware atau situs penipuan," ujar seorang pakar keamanan siber.

Wargenet Harus Paham Hukuman yang Bakal Mengancam

Sebagai informasi, penyebaran konten eksploitasi anak atau video bermuatan mesum tidak hanya melanggar etika, namun juga hukum. 

Di Indonesia, tindakan tersebut dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana, baik berdasarkan UU ITE maupun UU Perlindungan Anak.

Melansir Hukumonline, Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa setiap orang yang mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan dapat dihukum penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Namun, ancaman hukuman menjadi lebih berat jika video tersebut terbukti mengandung unsur pornografi anak, dengan ancaman pidana yang lebih berat bagi pelaku, penyebar, dan penonton yang terlibat.

Selain itu, jika terbukti bahwa video ini juga melibatkan pencurian data pribadi, maka pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang memiliki ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Warganet Diminta Tidak Mengakses Tautan Mencurigakan

Pihak berwenang dan pakar keamanan digital mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengakses tautan mencurigakan yang berhubungan dengan video tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT