News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Motif hingga Kronologi Anak Bawah Umur Diperkosa 12 Pria di Cianjur

Terungkap, motif hingga kronologi anak bawah umur diperkosa 12 orang. Namun dari 12 pelaku di Cianjur, polisi telah mengamankan 10 orang.
Senin, 14 Juli 2025 - 01:30 WIB
Ilustrasi pelecehan anak.
Sumber :
  • Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Terungkap, motif hingga kronologi anak bawah umur diperkosa 12 orang di Cianjur. Namun dari 12 pelaku, polisi telah mengamankan 10 orang.

"Dua orang pelaku hingga saat ini masih kita kejar. Informasinya kedua pelaku tersebut sedang bekerja di Jakarta," beber Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.

Lanjutnya menjelaskan, korban awalnya dibujuk dan diajak oleh empat pelaku pada Kamis (19/6/2025). Keesokan harinya oleh dua orang pelaku.

"Lalu sisanya pada Sabtu (21/6/2025) hingga Senin (23/6/2025) secara bergantian," katanya.

Dia mengatakan, korban semula diajak ke suatu tempat oleh empat orang pelaku dengan diiming-imimgi akan diberikan sejumlah uang serta barang.

"Korban dibawa ke kawasan wisata Puncak oleh empat orang tersangka, dan di lokasi tersebut para tersangka memperkosa korban secara bergiliran," katanya.

Tono menuturkan, para pelaku diamankan setelah ada laporan terkait dengan dugaan kasus tindak pemerkosaan.

"Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban, terkait dengan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur. Petugas pun langsung melakulan pendalaman," beber Tono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui ada 12 orang terduga pelaku yang telah melakukan pemerkosaan. Namun, sejauh ini baru 10 yang diamankan.

Dia menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada para pelaku, mereka diancam hukuman penjara selama 15 tahun," ujarnya.

Kemudian, Satreskrim Polres Cianjur masih mengejar dua dari 12 pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, sementara ini dari 12 orang pelaku rudapaksa anak di bawah umur, 10 di antaranya sudah ditangkap petugas.

"Tapi, saat ini ada dua pelaku yang belum ditangkap, dan saat ini petugas Satreskrim Polres Cianjur tengah mengejarnya kedua pelaku tersebut," katanya pada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral