Kedua, prioritas diberikan pada penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan proyek-proyek strategis yang mendukung prioritas Pembangunan.
Ketiga, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan menjadi tujuan utama untuk pemerataan pembangunan.
Keempat, pemerataan dan penguatan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung transformasi digital. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital dan membuat semua orang terhubung secara digital.
Kelima, mendorong pemberdayaan partisipasi badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur.
Melalui penetapan arah kebijakan pembangunan infrastruktur tersebut, anggaran infrastruktur tahun 2024 diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan yang mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Load more