Ini Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur di 2024: Modernisasi Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
- Dok.Kemenkeu
Diperlukan upaya serius dalam mengembangkan sumber daya energi baru terbarukan (EBT) dan pemanfaatan energi ramah lingkungan (green energy) agar kebutuhan energi dapat terpenuhi sambil menjaga keberlanjutan alam.
Kendala dalam pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Program Prioritas lainnya menambah kompleksitas dalam memastikan ketersediaan lahan yang memadai untuk pembangunan infrastruktur.
Pemecahan masalah terkait pengadaan lahan akan menjadi kunci untuk mengakselerasi penyelesaian proyek prioritas dan strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, di sektor infrastruktur konektivitas dan transportasi, tantangan terfokus pada percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dan jalan tol.
Ini mencakup pengembangan sistem jaringan jalan nasional yang terintegrasi, melibatkan peningkatan kapasitas bandara, fasilitas pelabuhan, layanan angkutan laut, dan prasarana perkeretaapian.
Semua ini dirancang untuk menghubungkan antar wilayah, mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan mengoptimalkan potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam era digital, infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi elemen penting, namun masih dihadapkan pada sejumlah hambatan. Penuntasan infrastruktur digital dan pemanfaatan TIK belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, terutama di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3TP).
Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi layanan digital yang mendukung ekonomi digital, stabilitas layanan publik, dan digitalisasi pemerintahan agar manfaat TIK dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.
Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur
Dalam menanggapi tantangan tersebut, arah kebijakan didefinisikan dengan jelas. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi, terutama dalam aspek konektivitas dan transportasi, energi dan ketenagalistrikan, serta penyediaan sarana dan prasarana pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
Kedua, prioritas diberikan pada penyediaan infrastruktur pelayanan dasar dan proyek-proyek strategis yang mendukung prioritas Pembangunan.
Ketiga, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan IKN secara bertahap dan berkelanjutan menjadi tujuan utama untuk pemerataan pembangunan.
Keempat, pemerataan dan penguatan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukung transformasi digital. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan digital dan membuat semua orang terhubung secara digital.
Load more