News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan jadi LC di Karaoke di Bantul, Pemilik Karaoke Jadi Tersangka TPPO

LM (14) gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul. 
Minggu, 10 November 2024 - 17:22 WIB
Polisi mendatangi tempat karaoke di wilayah Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul yang menjadi lokasi TPPO anak dibawah umur.
Sumber :
  • Humas Polres Bantul

Bantul, tvOnenews.com - Nasib malang dialami oleh LM gadis remaja 14 tahun, warga asal Cilacap, Jawa Tengah. 

Pasalnya gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, tempat karaoke tersebut milik SA (24), perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menuturkan, kejadian ini diketahui pada Kamis (7/11/2024). 

Ilustrasi: Setelah Bercinta Pemandu Lagu di Madiun Dibunuh Pria Beristri karena alasan ini
Ilustrasi: Setelah Bercinta Pemandu Lagu di Madiun Dibunuh Pria Beristri karena alasan ini
Sumber :
  • (Pixabay/StockSnap)

 

Berawal, ketika unit PPA Polres Bantul menerima informasi adanya eksploitasi anak dari luar Kabupaten Bantul di sebuah tempat karaoke di Parangkusumo, Kretek, Kabupaten Bantul. 

Selanjutnya, pada Jumat (8/11/2024) sekira pukul 02.00 WIB, dilakukan pengecekan di tempat karaoke tersebut.

"Dan benar, didapati adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau LC yang asalnya dari Cilacap yang data dirinya telah dimanipulasikan menjadi dewasa pada identitas KTP-nya," kata Jeffry, Minggu (10/11/2024).

Selanjutnya, anak dan pemilik karaoke dibawa ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp565.000, sebotol miras kawa-kawa, nota pembayaran booking LC dan room karaoke serta buku catatan pendapatan harian karaoke. 

"Kini, pemilik karaoke telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga melaksanakan penyelidikan terkait penerbitan KTP yang dimanipulasi dengan identitas anak," ucap Jeffry.

Atas temuan tersebut, pemilik karaoke disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 88 jo Pasal 76I UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT