Kini, lima tersangka dan barang bukti sudah berada di Polda Sumut. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Hasil penyelidikan yang dilakukan mantan Kapolresta Deli Serdang ini, mereka sudah dua kali mengirim narkoba.
"Sesaat juga kita menangkap pengendalinya di sebuah hotel di Kecamatan Pantai Cermin, dan berhasil ditangkap. Untuk pelaku lainnya sedang kita dalami karena masih ada salah satu yang diduga sebagai pengendali juga," tutupnya. (asr/wna)
Load more