Jelang Libur Nataru, Layanan Kereta Api Trans Sulawesi Ditingkatkan
Peninjauan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring potensi meningkatnya jumlah penumpang pada momen libur akhir tahun.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:21 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memperkuat kesiapan layanan perkeretaapian dengan melibatkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dalam kegiatan peninjauan dan evaluasi pelayanan publik.
Peninjauan dilakukan di lintas Stasiun Mandai hingga Stasiun Garongkong. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, beserta jajaran, dan diterima Kepala BPKA Sulawesi Selatan, Debby Hospital, bersama pejabat teknis terkait.
“Pelibatan Ombudsman merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan perkeretaapian berjalan sesuai standar pelayanan publik, khususnya jelang lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Debby kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Peninjauan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring potensi meningkatnya jumlah penumpang pada momen libur akhir tahun.
Dalam evaluasi tersebut, Ombudsman dan BPKA Sulsel meninjau kesiapan sarana dan prasarana, kelengkapan fasilitas publik di stasiun, serta mekanisme layanan penumpang sejak pengoperasian komersial kereta api Mandai–Garongkong. Penilaian dilakukan untuk memastikan prinsip tata kelola yang baik dan pelayanan yang inklusif.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan kereta api di Sulawesi Selatan dinilai telah berjalan dengan baik. Meski demikian, Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan perbaikan, terutama terkait penataan sistem pembelian tiket agar lebih tertib dan mudah diakses masyarakat.
“Penguatan layanan digital, transaksi non-tunai menggunakan kartu elektronik, serta peningkatan kenyamanan penumpang di area stasiun menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong pengembangan fasilitas penunjang, seperti penyediaan tenant komersial dan pelibatan pelaku UMKM di area stasiun guna meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Dari sisi fasilitas, stasiun dinilai telah memenuhi standar pelayanan publik, mulai dari ruang laktasi, fasilitas ramah difabel, musala, loket pelayanan, ruang tunggu, hingga kamar mandi pria dan wanita.
Ke depan, Ombudsman RI mendorong BPKA Sulsel untuk mengembangkan layanan perkeretaapian secara bertahap, termasuk penambahan rangkaian dan perluasan jangkauan lintas. Harapan masyarakat agar layanan kereta api tersambung dari Makassar hingga Parepare, serta ke wilayah lain di Sulawesi, juga menjadi catatan penting.
Load more