Diketahui, beberapa Bawaslu kabupaten/kota telah dilaporkan ke DKPP karena diduga melanggar etik dalam proses rekrutmen Panwascam Pemilu 2024. Total sebanyak 33 laporan untuk Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diterima DKPP.
"Yang paling besar menyangkut pelanggaran oleh Bawaslu," jelas Ketua DKPP Heddy Lugito di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis, (24/11/2022).
Adapun rinciannya Bawaslu sebanyak 30 laporan dan 3 laporan untuk KPU labupaten/kota.
"Kenapa Bawaslu banyak? Karena dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, Bawaslu kabupaten-kota ini sedang melakukan rekrutmen panwascam," tandas Heddy. (saa/ito)
Load more